Kamis, 20 Januari 2011

GAYUS TUJUH TAHUN... (?)


Setelah menjalani masa persidangan yang cukup melelahkan, Gayus, mantan pegawai pajak resmi dipidana selama 7 tahun dengan tuduhan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara. Putusan yang ditetapkan oleh PN Jaksel ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU.
Bila disandingkan dengan format yang sama dengan perjalanan hukuman bagi Tommy Suharto, besar kemungkinan Gayus akan bebas dalam waktu setahun dua tahun ke depan. Hal ini dimungkinkan dengan 'kebesaran hati' pejabat yang berwenang di bidang hukum. Tentu hal ini bagi terpidana merupakan hal yang melegakan.
Sebaiknya yg mesti dikejar adalah pihak mana yg mendapatkan keuntungan dari perkara Gayus ini? Pihak mana yg merasa aman apabila kasus ini cepat diselesaikan? Pihak mana yg terlibat zero sum game?Ayo mari...