Senin, 14 Desember 2015

MKD...

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap*. Hari-hari terakhir, mahkamah ini sedang populer di masyarakat berkaitan dengan Freeport. Perusahaan Freeport adalah perusahaan pertambangan yang selama ini bekerjasama dengan pemerintah Indonesia. Perusahaan ini sudah puluhan tahun berada di wilayah kerja Indonesia.

Sebagai mahkamah etik bagi seluruh anggota DPR mahkamah ini sedang bersidang dengan terlapor SN yang kebetulan adalah ketua DPR. Masalah yang sedang disidang adalah kepantas-an seorang anggota dewan dalam hal penggunaan nama presiden tanpa ijin.

Yang dijadikan perhatian penulis adalah seberapa besar efek yang dihasilkan dari sidang ini untuk pendidikan politik bangsa, Seberapa besar dampak yang dihasilkan untuk kemajuan kualitas anggota dewan. Dan seberapa besar kerugian yang dihasilkan dari proses yang dipertontonkan ke publik selama kurang dari sebulan ini.
Rasa-rasanya hampir tidak ada dampak yang dirasakan langsung kepada masyarakat... 



*http://www.dpr.go.id/akd/index/id/Tentang-Mahkamah-Kehormatan-Dewan